Informasi Yang Berkala

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin dan berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 pasal 14

AInformasi tentang KEPALA UPA PENGEMBANGAN KARIR DAN KEWIRAUSAHAANLink
1Informasi Alamat Lengkaplihat
2Struktur Organisasilihat
3Profillihat
4Tugas dan Fungsilihat
5Visi dan Misilihat
6Laporan Harta Kekayaan bagi Pejabat Negara (LHKPN) yang telah diperiksa, diverifikasi dan telah dikirimkan oleh KPK ke Badan Publik untuk diumumkanlihat
BLaporan keuangan 
1Rencana Kerja dan Anggaranlihat
2Laporan Keuangan Tahunanlihat
CInformasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Badan Publik 
1Daftar rancangan peraturan perundang- undangan terkait Badan Publik yang sedang dalam proses pembahasanlihat
2Daftar peraturan perundang-undangan terkait Badan Publik yang telah disahkan atau ditetapkanlihat